“Suami pelaku dan warga sudah mengetahui pelaku yang merekam korban sedang mandi dan memang benar pelaku sering berulah dengan hal yang sama,” lanjut Kasat Reskrim.

Mengetahui identitas pelaku, suami korban dan anggota Polsek KP3 Pangkal Balam mendatangi rumah pelaku dengan maksud mengamankan pelaku.

Berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang menuju TKP untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan handphone milik pelaku didapati video korban yang sedang mandi, adapun pelaku merekam video tersebut digunakan pelaku untuk fantasi sex,” tutup Kasat Reskrim.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Beraksi di 18 TKP di Pangkalpinang