BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Lebih dari 24 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan Tim Gabungan (Timgab) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0431 Babar pada Selasa (30/1/2024) malam.

Ganja seberat 24,060 kg yang diamankan tim gabungan di dekat SPBU Kejora, Beluluk, Pangkalanbaru, Bangka Tengah (Bateng) ini terbungkus di dalam paket besar dibalut lakban warna kuning tersimpan rapi di dalam dua buah koper ukuran besar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Catur Prasetya Polres Babar, Kamis (1/2/2024) pagi, Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah menyebut ungkap kasus ini berawal, Bhabinkamtibmas Polsek Mentok mendapatkan informasi adanya barang yang dicurigai dikirim dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga  Selain Air Belo, Yanto Juga Pernah Terlibat Pencurian Mesin Ekskavator di 5 TKP Ini

Barang itu dikirim di kapal penumpang dari Pelabuhan Tanjung Api-api Sumsel menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Dari Mentok, barang haram ini kemudian dikirim kembali ke Pangkalpinang.

“Jadi informasi itu didapat, hari Selasa kemarin. Dari bhabinkamtibmas lalu diteruskan ke Unit Reserse dan Intel Polsek Mentok,” ujar Ade didampingi Wakapolres Babar Kompol Iman Teguh Prasetyo dan Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo kepada wartawan.

Informasi ini lalu diteruskan ke Kanitres Polsek Mentok ke Kapolsek AKP Baskara Githea Erlangga. Kapolsek lalu berkoordinasi dengan Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo. Anggota Polsek, Satresnarkoba dan Satpolairud lalu ke kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.

“Dlakukan lidik dan menunggu kapal di pelabuhan. Kapal yang dimaksud lalu bersandar. Anggota gabungan lalu memonitoring setiap penumpang yang turun dan barang yang dibawa. Sekira pukul 16.00, tim mendapati ada dua buah koper yang dicurigai,” bebernya.

Baca Juga  Soal Penertiban Tambang di Tembelok, Begini Penjelasan Kapolres Babar