Pelaku Pencurian Motor Guru Honor Terungkap, Joko: Terima Kasih Buser Kelambit
“Waktu istri saya pulang mengajar dan sampai di rumah sekitar pukul 12 siang, motornya di parkir di samping rumah. Memang saat itu kondisi hari hujan, jadi kita fokus di dalam rumah. Sekitar pukul 14.00 WIB, istri saya keluar rumah, motor tersebut sudah tidak ada lagi, terus kita langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Kelapa,” jelas Joko.
Aksi pencurian kedua pelaku terhenti, setelah Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus keduanya pada Selasa (30/1/2024) Siang.
Selain mengamankan 2 orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa, 16 unit sepeda motor, satu buah Kompresor dan satu buah mesin pompa air.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ogan Teguh Imani mengatakan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan terancam 5 tahun penjara. Dan kini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka.(east)
