BANGKA, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna di Gedung Mahligai DPRD Bangka, Rabu (31/01/2024).

Pada rapat tersebut, DPRD Bangka membahas tiga agenda yakni rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bangka masa jabatan 2019-2024, persetujuan raperda inisiatif DPRD dan penyampaian hasil reses.

Ketua DPRD Bangka memasang pin anggota.

Rapat dihadiri Pj Bupati Bangka, Sekda, Ketua Pengadilan Agama, Forkopimda, Perwakilan dari Partai Hanura, Staf Ahli Bupati, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah, Tokoh masyarakat, 31 Anggota DPRD dan rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua I Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri dan Sekwan Erry Gusnawan.

Baca Juga  2 Bulan Dirawat Dinsos Bangka, Warga Basel yang Terlantar akhirnya Dipulangkan ke Sadai

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi menyampaikan PAW Anggota DPRD tersebut yakni Mercy Yudha Maulidham mengantikan Magrizan masa jabatan tahun 2019-2024 dan pemberhentian dengan hormat Magrizan Anggota DPRD Bangka terhitung mulai tanggal 3 November 2023.

Penandatanganan berita acara PAW.

“Berikutnya persetujuan terhadap raperda inisiatif DPRD, ada 2 yaitu Raperda Kabupaten Bangka tentang pengelolaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Bangka dan Raperda ancangan peraturan daerah tentang penyelesaian sengketa tanah garapan. Salah satu sumber daya strategis Indonesia dan harus dijaga kelestariannya yakni sumber daya ikan di perairan darat,” katanya.

Agenda ketiga, yakni penyampaian laporan hasil kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bangka yang telah dilaksanakan didaerah pemilihan masing-masing pada tanggal 1–2 Desember 2023 yang lalu.

Baca Juga  Pertamina Pusat Respons Dugaan BBM Pertamina Dex Tercampur Air, Polisi Panggil Sejumlah Saksi