“Memang ini sudah direncanakan ketua tim yaitu Pak Wakapolres, karena saat tiba di Pelabuhan Mentok, sengaja barang ini belum kita amankan. Karena kalau langsung diamankan, kita tidak bisa menangkap siapa kurirnya. Jadi kita amankan di SPBU Kejora,” ujarnya.

Pada ungkap kasus yang dilaksanakan di dekat SPBU Kejora, Selasa (30/1/2024) malam itu, pihaknya berhasil meringkus dua orang terduga pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba tersebut. Keduanya berinisial DS (32) dan SD (49).

Baca Juga  11 Orang Diamankan saat Penggerebekan Jaringan Narkoba di Sukadamai