Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pemantauan konten yang tersebar di internet untuk menangkal berita hoaks. Menurut Menkominfo, Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika mengidentifikasi manakala ada peredaran segala jenis berita hoaks, disinformasi, misinformasi maupun malinformasi serta ujaran kebencian di media sosial.

“Jelang Pemilu ini banyak berseliweran info-info berita palsu. Namun hoaks itu tidak bertahan lama, sebab kami langsung melakukan take down secara adat digital dalam 1×24 jam karena kami mempunyai patroli siber dengan menggunakan mesin crawling,” jelas Menkominfo.

Menteri Budi Arie juga mengingatkan agar masyarakat tidak membagikan informasi hoaks atau yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih sejuk dan bijak dalam bersuara menggunakan teknologi digital,” ungkapnya.

Baca Juga  Selama Libur Natal Dan Tahun Baru 2023, Pengguna Kereta Api Capai 4.4 Juta Orang

Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, dan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto. (**)