“Betul, Kamis kemarin kita kembali ke lokasi (Belolaut-red) untuk memberikan imbauan kepada penambang agar tak lagi beraktivitas. Sekira jam 09.30, kita turunkan personel gabungan gunakan Kapal Patroli KP 2701/C2,” ujarnya pada Minggu (4/2/2024) pagi.

Ade mengatakan, setibanya di daerah perairan laut Belolaut jam 10.00 WIB, tim menemukan beberapa unit ponton yang beroperasi. Selanjutnya personel melaksanakan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan lagi.

“Aktivitas penambangan tersebut tidak mempunyai legalitas dan mengganggu operasional KIP. Apabila kegiatan aktivitas penambangan tersebut masih dilaksanakan, akan dilakukan tindakan berupa penindakan secara hukum,” ujar Ade Zamrah. (**)

Baca Juga  6 Oktober Ribuan Massa se-Pulau Bangka Siap Unjuk Rasa di PT Timah