“Ini semua ini berkat kerja sama semua pihak, kita harap sinergi seperti ini ke depan semakin kuat, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dari 24 kilo ganja yang berhasil digagalkan sudah melindungi 24 ribu masyarakat, khusus kawula muda,” kata Kemas.

Dilansir sebelumnya, Tim Gabungan (Timgab) Satresnarkoba Polres Babar, Kodim 0431 dan Polsek Mentok yang dipimpin Wakapolres Kompol Iman Teguh Prasetyo berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja, Selasa (30/1/2024) kemarin.

Narkoba jenis ganja seberat 24 Kg itu berhasil diamankan tim gabungan di kawasan dekat SPBU Kejora, Kampung Dul, Pangkalanbaru, Bangka Tengah (Bateng). Ganja puluhan kilo itu disebut baru saja tiba di Babel, dibawa dari salah satu daerah di Sumatera Utara.

Baca Juga  Jelang Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Babar Gelar Rakor

“Alhamdulillah, kami kembali amankan dugaan kasus peredaran narkoba jenis ganja yang dibawa dari Sumut menuju Pangkalpinang. Ganja seberat 24 kilo itu kita amankan saat tiba di dekat SPBU Kejora, Kampung Dulu, Bateng,” ujar Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah.(**)