“Dalam UU Kepolisian menyebut polisi harus netral, di beberapa Peraturan Kapolri, polisi juga harus netral. Para komandan dan pimpinan dalam beberapa kesempatan selalu memberi penekanan kalau polisi harus ada di tengah,” tuturnya.

Jenderal bintang tiga Polri itu juga menjelaskan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siapa pun anggota yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

“Pak Kapolri menyampaikan dalam beberapa kesempatan, kalau ada pelanggaran pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya. (**)

Baca Juga  Fantastis, 2 Minggu Tayang, Pendapatan Film Vina Capai Rp200 M