Lelaki berusia 32 tahun itu mengatakan bahwa pada tahap pertama dan tahap kedua saat ini, lokasi tempat CV BCP beraktivitas di atas lahan perkebunan kelapa sawit PT BPL. Hanya saja, tidak pada lokasi yang sama lantaran dinilai lokasi tahap satu sudah tak produktif.

“Untuk yang tahap pertama dan tahap keduanya di lokasi berbeda. Letaknya itu dekat sungai, tapi di sungai yang berbeda. Mungkin di lokasi pertama itu timahnya sudah habis, maka sempat setop tiga bulan, baru jalan lagi. Kalau dari pemukiman penduduk, lokasi yang sekarang mungkin sekitar 1,5 kilo,” ujar dia.

Hal senada juga dikatakan masyarakat Pangkalberas lainnya, Ary. Menurut Ary, selain tidak melibatkan masyarakat bak kacang lupa kulitnya, CV BCP juga tidak memberikan kompensasi satu rupiah pun kepada masyarakat dalam aktivitas yang dilakukan saat ini.

Baca Juga  Jelang PSU di Sinarmanik, Samsir Ajak Berkompetisi Secara Fair Tanpa Kecurangan

“Aktivitas sekarang ini itu mencemari lahan pribadi milik sekitar 30 orang warga Pangkalberas walaupun tempat mereka bekerja di atas lahan PT BPL. Kemudian, limbahnya masuk ke sungai pasang surut kami tempat mencari ikan dan udang di sini,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap aktivitas itu dapat dihentikan sementara terlebih dahulu sampai ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada perusahaan yang dimaksud.