KIPT Tanjung Ular Diusulkan Masuk RPJMN Tahun 2025-2029
“Termasuk kawasan industrinya, tentu keuntungan, dari segi pengembangan, anggaran dan kemudahan pemerintah pusat akan turun tangan. Maka dari itu saya berharap dukungan dan doa dari masyarakat Babar agar rencana ini bisa terealisasikan,” sebut Sukirman.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu, mengatakan ada sejumlah pekerjaan rumah bagi pemda dalam rencana pengembangan KIPT Tanjung Ular. Seperti menyiapkan berbagai dokumen surat usulan.
“Harus siapkan dokumen surat usulan ke kementerian lain terkait kawasan industri. Kalau dari segi substansinya, mereka mengakui ini layak dimasukkan ke prioritas RPJMN. Karena ternyata mereka sudah membuat master plan dan usulan ke Bappenas,” kata dia. (**)
