JAKARTA, TIMELINES.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengakreditasi 158 lembaga pemantau untuk Pemilu 2024. Ratusan lembaga itu terdiri dari 155 pemantau dalam negeri dan tiga pemantau luar negeri.

Terdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah pemantau pemilu dalam negeri Pemilu 2024 apabila dibandingkan data Pemilu 2019 dengan 138 lembaga pemantau,” ungkap Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya dikutip dari PMJNews, Jumat (9/2/2024).

Dari 155 pemantau dalam negeri yang telah terakreditasi, lanjut Lolly, 42 lembaga di antaranya telah berpengalaman di Pemilu 2019. Sementara 117 lembaga merupakan pemantau baru. Ini menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk berpartisipasi memantau pemilu.

“Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terlibat melakukan pemantauan, dugaan pelanggaran dan kecurangan akan semakin kecil sehingga pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis,” tuturnya.

Baca Juga  Bawaslu Bateng Gelar Apel Siaga Deklarasi Damai Pemilu 2024, Algafry: Terima Apapun Hasilnya

Berikut daftar 158 lembaga pemantau pemilu: