“Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas pemilu Indonesia,” ujar Idham Holik dikutip dari laman resmi KPU RI.

Selanjutnya, Idham mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan tentang hari tenang, karena hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan pemilu.

Berbicara tentang pemilu berintegritas, KPU yakin sebagai satu kesatuan penyelenggaraan pemilu, maka baik KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan ini berjalan lancar. (**)

Baca Juga  Kapolri Minta Jajaran Lakukan Sosialisasi Rekayasa Lalu Lintas Saat Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri 2023