“Ini yang harus kita selesaikan, seperti LADK (Laporan Awal Dana Kampanye-red) dan segala macam, termasuk penggunaan sumbangan dana kampanye, yang dibatasi dan kalau lebih harus dikembalikan, juga terkait administrasi lainnya yang wajib mereka penuhi,” ujarnya, Minggu (11/2/2024).

Kemudian sengketa lain yang mungkin terjadi, adalah mandat dari Parpol sesuai tingkatannya mana yang terlebih dahulu diutamakan. Menurut Rio, sesuai yang diatur dalam KPT 66 tahun 2024, maka yang kabupaten didahulukan.

“Maka yang bermandat dari pimpinan partai politik tingkat kabupaten yang dipakai, itu penting disampaikan kepada partai politik. Serta pemahaman yang baik, buat pengawas kami nanti, di tahapan pungut hitung di tanggal 14 Februari nanti,” ucapnya. (**)

Baca Juga  Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS 14 Taman Bunga Pangkalpinang