Sedikitnya, ada ratusan personel dalam kegiatan itu terlibat. Mulai dari 570 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Bawaslu, Panwascam dan jajaran sekitar 55 orang sehingga total 625. Ditambah personel TNI dan Polri serta Satpol PP Babar.

“Penurunan APK ini dilakukan secara serentak di enam kecamatan dan fokus di jalan utama sesuai SK KPU Nomor 118 dan PKPU. Jadi sesuai regulasi itu, satu hari sebelum pencoblosan, sudah dibersihkan APK. Karena sebelum ini ditertibkan, kita sudah rapat,” katanya.

“Dalam rapat koordinasi dengan sentra gakkumdu dan perwakilan parpol pada 8 Februari 2024, kita sudah minta agar APK diterbitkan mandiri. Jadi tidak ada alasan lagi APK masih terpasang, itu sudah sesuai aturan dan imbauan kita sudah sampaikan,” jelasnya. (**)

Baca Juga  Momentum Sumpah Pemuda, Riandi Ajak Pemuda tak Golput dan Ambil Bagian di Pemilu 2024