BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) pimpinan AKBP Ade Zamrah melaksanakan apel gelar Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada
Senin(12/2/2024) di Polres Babar.

Apel ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dalam arahannya Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan apel pergeseran pasukan.

“Ini merupakan langkah awal untuk kita mengecek kesiapan personel dalam rangka pengamanan TPS di wilayah Babar. Untuk menjaga netralitas dan profesionalitas, hindari segala tindakan dan perilaku yang kontra produktif,” ujar Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah.

Tindakan itu tadi, kata dia, justru dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024. Serta dapat berpotensi menciderai nilai-nilai demokrasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia juga minta personel PAM TPS wajib melakukan Mapping.