Setelahnya surat suara Presiden dan Wakil Presiden, lanjut Hasyim, penghitungan suara dilanjutkan dengan menghitung suara anggota DPR RI dan dilanjutkan dengan anggota DPD.

“Dilanjutkan dengan menghitung suara untuk pemilu DPR. Yang ketiga memilih untuk menghitung suara pemilu DPD,” tuturnya.

Adapun untu penghitungan suara terakhir, kata Hasyim, petugas akan lanjut menghitung suara anggota DPRD di provinsi, lalu anggota DPRD kabupaten/kota.

“Selanjutnya yang keempat, urutan keempat adalah menghitung perolehan suara pemilu DPRD di provinsi dan yang kelima adalah menghitung suara hasil pemilu DPRD di kabupaten/kota,” tukasnya. (**)

Baca Juga  Baliho Caleg DPRD Dokter Windra Dirusak OTD, Simpatisan Bereaksi