“Untuk di Rutan Mentok atau TPS 901 Kelurahan Sungaidaeng, total DPT Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP 202 orang. Jumlah keseluruhan hak pilih 202 orang, 200 suara sah dan 2 Suara tidak sah,” ujar Komisioner KPU Babar Dwi Aprianto kepada wartawan.

Dwi menambahkan, terkait kekurangan surat suara yang sempat terjadi di TPS 901 Sungaidaeng, Rutan Kelas II B Mentok, telah diakomodir dari TPS 01 Sungaidaeng. Penambahan dilakukan setelah penyelenggara berkoordinasi dengan baik ditingkat pengawas.

“Alhamdulillah, untuk pemungutan suara di Lapas Mentok berjalan sesuai prosedural. Terkait kekurangan surat suara telah diakomodir dari TPS 01 Sungaidaeng dengan berkoordinasi yang baik ditingkat pengawas,” pungkas Dwi Aprianto.

Baca Juga  Kakek 60 Tahun di Bangka Barat Nekat Akhiri Hidup di Pondok Kebun