Surat Suara di Bangka Tengah Kurang, Bawaslu Sebut Ini Kejadian Khusus
Kata dia, kalau ada surat suara yang kurang, teknisnya diserahkan ke KPU dan menjadi catatan bagi Bawaslu.
“Ini juga kami masukan ke dalam form pengawasan, jadi semuanya berjalan normal terlebih dahulu, baru hasilnya kami kaji kembali dan menjadi hasil pengawasan, baik itu kekurangan surat suara ataupun warga yang tidak bisa mencoblos karena kekurangan surat suara,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mengawasi daftar pemilih tambahan, yang mulai jam 11 sampai 1 siang, kemudian daftar pemilih khusus, mulai jam 12 hingga 1 siang.
“Ketika ada warga yang tidak terakomodir, kami menjadikan ini sebagai catatan, nanti kami kaji secara hukum, apakah masuk ranah dugaan kelalaian atau seperti apa, jadi ada tahapan yang harus kita lalui,” imbuhnya.
