Tahun 2022 lalu pelatihan pendamping PPH ini baru digelar oleh pemerintah daerah dan outputnya sertifikat halal UKM melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) sebanyak 494 sertifikat.

Dan melalui dana APBD Tahun Anggaran 2023 Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasikitasi penerbitan sertifikat halal reguler kepada 255 UKM yang terdiri dari usaha warung makan, catering, tempat oemotongan hewan, rumah potong unggas dan lain-lain.

Ini bukti keseriusan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan fasilitasi sertifikasi halal sebagai mandatory pada 14 Oktober 2014, dimana keberpihakan pemerintah daerah kepada para pelaku UMKM agar mampu bertahan menggerakkan perekonomian nasional.

“Saya harap setelah kegiatan ini produk pangan olahan industri rumah tangga, para produsen khususnya UMKM benar-benar memperhatikan pengolahan pangan secara higienis sehingga UMKM tumbuh berkembang dan naik kelas, PPH lebih berdaya untuk meningkatkan fasilitasi sertifikat halal UKM melalui program sehati,” ujarnya.* (**)

Baca Juga  BREAKING NEWS: Kejati Babel Tetapkan 5 TSK Dugaan Tipikor Pemanfaatan Lahan Kota Waringin