“Jadi surat dari dapil 4 masuk ke Babar, tapi sudah dimusnahkan, ternyata ada lagi akan tetapi tidak sempat dicoblos. Kalau seperti di rutan, warga binaan tak bisa coblos karena tidak mengurus DPTb kita juga temukan di beberapa TPS di Babar,” ungkapnya.

“Karena ada banyak yang pemilih dari Jakarta, pulang ke Mentok dalam momentum Imlek, mereka yang tidak mengurus pindah DPTb tidak dapat mencoblos. Karena waktu untuk urus DPTb itu terakhir tanggal 7 Februari 2024 kemarin sesuai aturan,” bebernya.

Sementara itu, untuk kasus surat suara yang telah dicoblos terlebih dahulu, dia memastikan belum menerima laporan tersebut. Oleh karena itu, dia meminta agar jajaran pengawas dari Bawaslu hingga PTPS untuk terus mengawal proses pemilu ini sampai selesai.

Baca Juga  Politik Gagasan, Gagal?

“Terus jawal sampai, selesai rekap dan logistik itu dari TPS sampai ke PPS dan PPK. Kalau sampai PPK itu akan ada jeda, diplenokan dan kami juga terus kawal. Kami sudah imbau pengawas tetap jaga kondisi fisik, karena kita harus stay di tempat,” harapnya.