Lebih lanjut, Aipda Agung juga menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Yulianti (16) dengan membawa penumpang Sumarti (28) berbelok ke kiri.

Pada saat berbelok ke kiri, sepeda motornya oleng ke kanan memasuki jalur laju lawan.

Di saat bersamaan pengendara mobil Daihatsu Pick-up yang dikendarai oleh Hadi (44) dengan membawa penumpang Herlina sudah dekat maka terjadilah tabrakan adu kambing.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, Sumarti (28) meninggal dunia di RSBT. Sedangkan Yulianti (16) mengalami benturan di dada dan dirawat di RSBT. Sementara itu untuk Hadi (44) tidak mengalami luka-luka dan untuk Herlina (42) mengalami luka lecet di alis kiri,” tutupnya.*

Baca Juga  Jaga Sinergitas Pengawasan Pemilu, Bawaslu Babel Bahas Rancangan PKS dengan Polda Babel