“Sanksi akan kami berikan kepada pasangan yang terjaring razia dan pihak penginapan. Untuk pasangan sanksinya sudah diatur dan sesuai aturan yang berlaku apakah nanti terkena tindak pidana tipiring ataupun hanya dalam bentuk pernyataan,”katanya.

Selain itu, Efran juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pemilik usaha penginapan akan disurati untuk dimintai keterangan terkait dengan operasi pekat pada Sabtu malam tersebut.

“Saya pribadi mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya untuk Pj Wali Kota Pangkalpinang yang sudah mau untuk terjun ke lapangan dan melihat langsung situasi saat ini. Tentunya, kehadiran Pj Wali Kota merupakan suatu motivasi untuk satuan kami dalam rangka menjalankan tugas,”katanya. (**)

Baca Juga  Meriahkan Imlek 2026, Swiss-Belhotel Pangkalpinang Hadirkan “Kampung Pecinan”, Nikmati Kuliner dan Budaya Tionghoa