Proses pemindahan PNS pusat ke IKN gelombang berikutnya akan dilakukan pada September 2024. Lantaran jumlah tempat tinggal atau Rusun ASN yang tersedia sudah terisi untuk para abdi negara yang pindah per Juli nanti.

“Kemudian atas arahan dari Mensesneg yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB Insya Allah nanti sebelum Oktober. Kira-kira September, karena di Agustus nanti masih akan digunakan untuk upacara. Sehingga sebagian apartemen tersedia untuk keperluan Agustus,” urainya.

Untuk proses pemindahan lebih lanjut, Kementerian PANRB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar para PNS yang pindah punya tempat tinggal di ibu kota baru.

“Kami diminta oleh Presiden untuk menyiapkan secara komprehensif terkait dengan rencana pemindahan ASN ke IKN. Tetapi ini tergantung dengan jumlah tempat yang disiapkan oleh Kementerian PU,” pungkas Anas. (**)

Baca Juga  Jaksa Banding atas Putusan 5 Terdakwa Tipikor Timah Rp300 Triliun