Kejagung Periksa Manajer Keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa Terkait Tipikor Komoditas Timah
JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 s/d tahun 2022.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu EK selaku Manager Keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah atas tersangka TN alias AN dkk.
Demikian diungkapkan Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Senin (26/2/2024).
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan 2 orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, Rabu (21/2/2024).
Hingga saat ini, Tim Penyidik telah telah memeriksa total 135 orang saksi.
