Maret, Tarif Listrik Non-Subsidi Tidak Ada Kenaikan
JAKARTA, TIMELINES.ID– PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan tarif listrik per Maret 2024 tidak naik. Namun, keputusan itu dikeluarkan untuk semua golongan non-subsidi.
Diketahui, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali. Dan biasanya penyesuaian itu dikenal dengan tarif adjustment.
Adapun pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024 dilakukan pada Desember 2023 lalu.
Dilansir dari PMJNews, berikut ini tarif listrik PLN per kWh (kilowatt hour) per 1 Maret 2024 untuk semua golongan pelanggan non subsidi.
1. Tarif Listrik Maret 2024 Non Subsidi
Diansir dari laman resmi PLN, Minggu (25/2/2024) tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama bulan Maret 2024 sebagai berikut:
– Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
– Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
– Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
– Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
