“Memang benar ada kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah menengah atas di Kecamatan Lubuk Besar dan kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian,” ujar Arman, Rabu (28/2/2024).

Ia pun meminta agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan jangan sampai kejadian yang mencoreng dunia pendidikan terulang kembali.

Terpisah, Anggota Unit PPA Polres Bangka Tengah, Erika saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan, karena sedang ada giat di Polda Babel.

“Langsung ke kasat saja, soalnya saya sedang ada giat di polda,” pungkasnya. (**)

Baca Juga  Bejat! Guru Ngaji di Bangka Tengah Tega Cabuli 8 Santriwati Anak di Bawah Umur