Ia berharap, agar rapat berikutnya bisa disiplin dan anggota memikiki kesadaran untuk datang tepat waktu.

“Saat berharap anggota memiliki kesadaran sendiri, dan syukurnya masih dapat terlaksana, karena jika tidak, maka yang rugi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, juga tidak hadir pada rapat paripurna tersebut. Kehadiran Algafry diwakilkan kepada Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto. Algafry diketahui tidak hadir dengan alasan sedang menghadiri acara lain di Jakarta.

Pantauan wartawan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa persidangan II Tahun 2024 itu selesai hanya dalam waktu 33 menit. (**)

Baca Juga  Rapat Paripurna PAW DPRD Bangka, Mercy Yudha Resmi Gantikan Magrizan