DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sahkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

“Jadi sudah diproses dan disusun baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar. Atau proses pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda dan Pansus DPRD, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” ujar Marudur.
Sementara, Wabup Babar Bong Ming Ming menyebut melalui rapat paripurna ini, legislatif dan eksekutif akan sahkan satu Raperda agenda Propemperda tahun 2023 yaitu Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Perda ini untuk memberikan landasan hukum terhadap arah dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik bagi pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dalam upaya menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan,” ujarnya. (**)
