BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Meski sudah dilakukan penertiban oleh tim gabungan dari aparat TNI, Polri serta Satpol PP Bangka Barat (Babar), tetapi aktivitas penambangan di kawasan perairan laut Terabek, Belolaut, Mentok, kembali beroperasi saat ini.

Seolah kebal hukum, aktivitas diduga ilegal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Tidak hanya itu, aktivitas tambang tersebut juga dekat dengan kawasan hutan mangrove (bakau).

Meski tiga hari sebelumnya dilakukan penertiban, bahkan sebanyak 6 ponton jenis rajuk, serta 18 pekerja tambang berhasil diamankan. Akan tetapi, hasil pantauan pada Senin (4/3/2024) siang aktivitas tambang kembali beroperasi. Sedikitnya ada 8 ponton beroperasi.

Baca Juga  Pemudik Soroti Beberapa Jalan Rusak dari Pangkalpinang-Mentok Belum Diperbaiki

Depalan ponton jenis rajuk beroperasi mengobrak-abrik di wilayah terlarang tersebut dibenarkan salah satu warga sekitar, Mansyur. Mansyur menyebut bahwa aktivitas tersebut dilakukan di wilayah yang ilegal. Kemudian dinilai telah merugikan warga setempat.