“Jadi dalam rapat lintas sektor ini akan melibatkan berbagai instansi, kita, lalu dinas sosial, dinas satu pintu dan juga dari Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan kami undang,” ujarnya.

Dia berujar, dalam rapat lintas sektoral ini, pihaknya akan menyusun rumusan poin-poin aturan yang harus diikuti oleh para pemilik usaha di berbagai sektor tadi. Setelah rumusan aturan selesai, baru setelah itu pelaku usaha tersebut akan diundang.

“Karena harus bersama-sama, jadi saya belum bisa menyebutkan poin-poin aturan itu. Kita sepakati dulu baru nanti setelah itu kita undang para pelaku usaha agar semaksimal mungkin bisa mengikuti aturan yang sudah dibuat agar selama bulan puasa ini semua berjalan dengan baik,” jelasnya. (**)

Baca Juga  Gaji PNS Pemkab Bangka Barat Belum Cair, Ternyata Ini Biang Keroknya