Spesialis Pembobol Rumah di 6 TKP Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka
Ipin mengaku telah melalukan aksi pencurian di sebanyak 6 TKP yang ada di Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Pemali.
“Di Air Ruay saya ngambil pancing ada 4 set, speaker aktif besar satu, itu saya masuk ke dalam rumahnya sekitar pukul 2 pagi dari jendela. Pintunya saya bobol pakai linggis, ada juga sebagian rumahnya saya bobol pakai palu termasuk rumah bu RT, itu saya ambil seperti jam tangan, magicom,” akunya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian seperti satu unit sepeda motor, handphone, televisi, speaker aktif, tabung gas elpiji 3 Kg, tas cewek, celengan, magicom, jam tangan serta linggis dan palu alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ogan Imani Teguh, SIK mengatakan hingga kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka.
“Untuk pelaku dilakukan seorang diri, namun untuk TKP-nya hingga sampai saat ini ada 6 TKP, yakni 1 TKP di Kecamatan Sungailiat, 5 TKP di Kecamatan Pemali, tapi tidak menutup kemungkin ada TKP lain, masih dilakukan pemeriksaan,” jelas kasat.
Kata Ogan atas perbuatannya, tersangka Sisman Efendi alias Ipin dijerat dengan pasal 363 KUHP dan terancam 5 tahun penjara.(east)
