Menurut dia, akibat dari kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, namun untuk pengemudi Mitsubishi Light Truck Box mengalami luka robek pada tangan kanan dan kaki sebelah kiri.

“Sedangkan untuk penumpangnya tidak mengalami luka-luka, dan terdapat kerugian materi, dimana Mobil Truck mengalami kerusakan pada bagian belakang atau roda samping sebelah kanan dan mobil truck box mengalami kerusakan pada bagian body depan,” ujarnya.

“Untuk barang bukti kedua kendaraan sudah diamankan ke Kantor Sat Lantas Polres Bangka Yengah dan kedua belah pihak masih berupaya mediasi dan menyelesaikan secara kekeluargaan,”kata Iptu Kardonetso. (**)

Baca Juga  Sandiaga Uno Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Pangkalpinang Terus Berinvonasi