Oknum Guru SMA di Bateng yang Terlibat Penyimpangan Seksual Kini Dibebastugaskan
Sementara, terkait langkah atau sanksi yang diterapkan dari Dindik Babel untuk oknum Guru tersebut, Ervawi menuturkan sudah diberikan (sanksi-red). “Sudah ada, terima kasih,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah 1, Samsul Bahri mengatakan, oknum guru yang bersangkutan saat ini dibebastugaskan.
“Untuk pemeriksaan guru tersebut oleh pihak kepolisian dan sementara ini dibastugaskan sebagai guru mata pelajaran,” pungkasnya.
Halaman
1 2
