Tas Bertulis Dinkes Bangka Barat Disita Polisi dari Wanita Sang Bandar Sabu, Ini Faktanya
Dari tangan perempuan berinisial AU, jajaran Tim Hantu Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Babar, berhasil disita sejumlah barang bukti (BB). Meliputi 11 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 3,00 gram.
Satu plastik klip bening kosong ukuran besar, 3 plastik klip bening kosong ukuran sedang, 2 bal plastik klip bening kosong dan 1 unit ponsel genggam jenis Android merek Vivo Y 27 warna biru. Satu buah timbangan digital merek CHQ berwarna hitam.
Satu tas kecil warna hitam bertuliskan Dinkes Kesehatan (Dinkes) Babar, 1 buah sekop plastik terbuat dari pipet warna kuning, 1 plastik asoi warna putih dengan tulisan Indomaret. Uang tunai masing-masing pecahan Rp50 ribu, 3 lembar, Rp100 ribu, 5 lembar.
Ung tunai pecahan Rp20 ribu, 7 lembar dan Rp10 ribu, 7 lembar dengan total nominal mencapai Rp 1.020.000. Saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah ceritakan seputar kronologi ungkap kasus itu.
Awalnya, Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar mendapatkan informasi dari warga bahwa adannya transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah yang beralamat di Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang pada Rabu (6/3/2024) siang.
“Setelah dilakukan penyelidikan, malam harinya sekira pukul 20.10 WIB, kami mengamankan satu orang perempuan berinisial AU bertempat di rumah pelaku di Gang Nurul, Desa Airlintang,” ujar Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo, Jumat (8/3/2024) pagi.
