Petugas tersebut tidak lain berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Alobi Bangka Belitung (Babel) dan DKP Babar di perairan Batu Rakit menggunakan perahu. Saat dikonfirmasi, Wahyu petugas dari KKP menjelaskan tujuan pelepasan penyu.

“Hewan ini memiliki habitat asli di laut Indonesia bagian Timur. Penyu yang ditemukan warga ini termasuk satwa yang dilindungi pemerintah, untuk usia penyu yang ditemukan Albert tersebut diperkirakan masih remaja,” ujarnya saat dikonfirmasi usai pelepasan.

“Jenis penyu ini sebetulnya dari data Alobi, baru pertama kali ditemukan di Bangka. Karena habitat aslinya di laut dalam, makanya kalau di wilayah Barat memang jarang ditemukan, kalau di Timur masih umum lah,” ungkap Wahyu menjelaskan asal muasal penyu itu.

Baca Juga  Berbagi Berkah Ramadhan, PT Timah Tbk Santuni Ratusan Anak Yatim dan Tebar Belasan Ribu Paket Sembako 

Wahyu menuturkan, berdasarkan hasil kita koordinasi dengan dokter hewan dari karantina, penyu itu masih remaja dengan panjangnya sekitar 1,5 m dan lebar 75 cm dan tindakannya harus dilepasliarkan. Namun harus di laut teduh atau gelombang tidak tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika kembali menemukan satwa langka yang dilindungi,” tambah pria yang berdinas di Unit LOKA Pelaksana Teknis, Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Wilayah Babel ini. (**)