Kemudian Jay mengungkapkan bahwa limbah sisa tambang yang dihasilkan dari aktivitas ilegal tersebut diduga dibuang secara sembarangan ke aliran sungai. Sehingga meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.

“Karena dekat dengan sungai, jadi tailing (limbah) hasil pekerjaan tambang mereka itu dibuang ke sungai, abang lihat sendiri air sungai sudah berubah warnanya menjadi cokelat kental kayak gini bang,” tambah Jay.

Jay menyatakan bahwa tambang ilegal ini diduga milik Partok yang merupakan warga sekitar juga.

“Kalau yang ku dengar punya e Partok Bang, orang sini juga lah, tapi kan biar bagaiamanapun pekerjaan ni dipinggir jalan Bang, dekat DAS juga, masa aparat tidak ada yang tahu,” tutup Jay.

Baca Juga  Kades dan Perangkat Desa Dilarang Terlibat Politik Praktis, Dinsos PMD Babar akan Layangkan Edaran

Hingga berita ini diturunkan awak media masih berupaya menghubungi Partok untuk konfirmasi lebih lanjut.