Diduga Cemari Lingkungan, Polisi Minta Penambang di DAS Sungaidaeng Kosongkan Lokasi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID– Ihwal adanya dugaan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terletak di Kampung Air Terjun, Sungaidaeng dengan kehadiran aktivitas tambang biji timah sampai ke telinga Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga.
Saat dikonfirmasi, AKP Baskara minta aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) diduga ilegal menggunakan alat berat jenis eskavator milik Partok untuk tidak lagi bekerja. Pasalnya, kawasan itu diduga terlarang dan menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah yang tidak seharusnya, karena dapat menimbulkan potensi gejolak antarwarga,” ujarnya seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, Rabu (13/3/2024) siang.
Menurut dia, dampak yang diciptakan dari aktivitas itu justru lebih banyak sisi negatifnya yang lebih besar dari pada manfaat bagi orang lain. Ia menyebut, Polsek Mentok akan menindak tegas oknum masyarakat yang bersangkutan apabila tetap menjalankan aktivitas ini.
