BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan pihaknya memiliki tanggungjawab memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha di wilayahnya untuk mendapatkan perizinan usaha.

“Pemerintah Daerah Bangka Tengah memiliki tanggungjawab dalam rangka membina pengusaha di Bangka Tengah mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA,” ujar Algafry, Rabu (13/3/2024).

Menurut Algafry, Online Single Submission (OSS RBA) wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian, lembaga hingga pemda.

“Perizinan ini perlu dipelajari oleh pelaku usaha di Bangka Tengah yang ingin mengembangkan usahanya dan kita sudsh memfasilitasi ini dengan memberikan sosialisasi bertahap,” terangnya.

“Dalam sosialisasi pelaku usaha diperbolehkan bertanya, apabila ada kendala dalam membuat perizinan,” sambungnya.

Baca Juga  Warga Kurau Bakal Dapat Sertifikat Tanah, Algafry Minta Tidak Digadai