JAKARTA, TIMELINES.ID- Rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 diharapkan selesai tepat waktu pada 20 Maret 2024. Hal ini diiingatkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat diskusi Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, Rabu, (13/3/2024).

“Kami harap rekapitulasi suara selesai tepat waktu. Jika tidak, maka KPU akan melanggar undang-undang,” pinta Rahmat Bagja seperti dilansir dari PMJNews.

Bagja mengungkapkan, Bawaslu memaklumi terjadi keterlambatan rekapitulasi suara tingkat provinsi. Pasalnya, terjadi persoalan di beberapa daerah yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Hal tersebut baginya dapat membuat proses rekapitulasi terganggu.

Baca Juga  Review Dell Latitude 7330 (P133G): Praktis dan Aman untuk Pebisnis