PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pemuda berinisial AS alias Putra warga Pangkalpinang berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Selasa (5/3/24).

Pemuda berusia 22 tahun ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Tenggiri 2 Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang,

“As alias Putra ini diamankan atas kepemilikan 42 paket strip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 15,16 gram yang disimpan dirumahnya,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (16/3/24) pagi.

Selain mengamankan puluhan paket sabu, Ditresnarkoba Polda Babel juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Baca Juga  Tim Penyidik Kejagung Geledah Kantor PT RBT