“Kami dapat laporan dari Linmas kita di salah satu kelurahan di Sungailiat ada kejadian perang sarung dari anak anak di beberapa lingkungan. Jadi kami gerak cepat mengamankan anak anak ini dan dibawa ke Barak,” kata Indrata.

Menurutnya aksi kenakalan remaja di bawah umur ini dikhawatirkan menjadi cikal bakal untuk aksi yang lebih berbahaya apabila tidak tidak diberikan efek jera.

“Yang kita khawatirkan yang awalnya cuma ikut-ikutan dan menganggap sebagai hiburan nanti bisa lebih cepat berkembang memakai alat alat yang berbahaya,” ujar Indrata.

Setelah dilakukan pendataan kesebelas remaja ini akan dipulangkan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga  Peringati HUT ke-64, Pemuda Pancasila Gelar Donor Darah dan Gotong Royong di Hutan Kota Sungailiat

“Untuk malam ini mereka bisa pulang ketika dijemput keluarganya karena masih di bawah umur. Dan dibikin surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi,” jelasnya.

Dirinya berharap kebiasaan yang tidak baik dilakukan para remaja saat bulan suci Ramadhan ini tidak menjadi kebiasaan lagi. Satpol PP Bangka tetap melakukan monitoring aksi kenakalan remaja yang sudah terjadi kali keduanya selama bulan Ramadan 2024 kali ini.

“Sebelum Minggu kemarin kami juga membubarkan di tempat aksi serupa. Tapi untuk kali ini tidak kita bubarkan di tempat tapi kita bawa ke barak agar dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan,” tukasnya.

Terpantau Satpol PP Bangka juga berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka untuk melakukan pendataan para remaja yang terlibat tawuran perang sarung. Sabtu (16/3/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB para remaja yang mendapatkan hukuman olahraga dan  menandatangani surat pernyataan dijemput para orang tuanya masing masing.(east)

Baca Juga  Satlantas Polres Bangka Amankan Penabrak Bocah di Dusun Buhir