Warga Sukadamai Toboali Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Laut Belolaut
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah seorang pria yang diduga berperan sebagai aktor utama di dalam aktivitas penambangan biji timah secara ilegal di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) ialah Negen Maekel.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pria berusia 30 tahun itu merupakan warga Jala Damai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Saat ini, Negen dikabarkan telah diperiksa Satpolairud Polres Babar.
Kasatpolairud Polres Babar Iptu Yudi Lasmono mengungkap peran Negen dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang pekerja tambang yang berhasil diamankan sebelumnya. Peran Negen sendiri ialah koordinator 3 ponton jenis rajuk yang bekerja tersebut.
“Hasil pemeriksaan memang mereka kerja di bawah perintah oleh seseorang bernama Negen. Ini sudah berlangsung 6 hari 6 malam, kucing-kucingan, kegiatan ini juga berdasarkan dari hasil fakta yang kami temukan,” ungkapnya, Jumat (15/3/2024) pagi.
Seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, dia menuturkan bahwa pihaknya akan memproses dan menahan Negen guna upaya pengembangan lebih lanjut.
