Petugas menggunakan kapal patroli XXVIII-2006 milik Direktorat Polairud Babel dan kapal pompong milik PT. Timah Tbk.

“Kegiatannya sama seperti sebelumnya berupa sosialisasi dan imbauan bagi PIP yang tidak mempunyai SPK agar tidak melakukan penambangan di IUP PT. Timah Tbk,” kata Reno.

Reno menyebut, dari hasil pemeriksaan sekitar 3 jam mengelilingi ponton tidak ditemukan ponton yang bekerja tanpa SPK.

Baca Juga  2 Pemuda di Tempilang Disergap, Tim Gabungan Temukan 32,60 Gram Sabu