Untuk dikaji oleh tim nantinya. untuk status lahan yang sudah dikelola oleh warga apabila pemerintah dalam hal ini akan menggunakan atau menggarap kembali, secara otomatis warga yang sudah bercocok tanam dapat secara ikhlas merelakan hasil garapnya.

“Jadi secara pribadi dikelola lagi oleh pemerintah, untuk digarap lagi sebagai percetakan sawah. Di sinilah peran penting kades, sekdes dan perangkat desa serta tokoh agama, masyarakat, pemuda untuk memberikan penjelasan dan pengertian ke warga,” ujarnya.

“Jadi mereka paham yang sudah pakai lahan sawah. Sehingga program cetak sawah yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan aman dan lancar dan menjadi ketahan pangan Desa Mislak guna mencukupi kebutuhan warga akan bahan pokok,” ujarnya.

Baca Juga  Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Babel Tinjau Jalan Sungailiat-Puding Besar

Terakhir, Sertu Andi memberi apresiasi Pemdes Mislak dan jajaran sudah menyambut baik dan mau musyawarah tentang kegiatan percetakan sawah yang akan diadakan di Desa Mislak. Ia akan berkoordinasi perihal kegiatan ini dengan dinas terkait dan melaporkanya kepada Danramil 431-01/Jebus. (**)