JAKARTA, TIMELINES.ID– Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Prabowo-Gibran meraih 96.216.691 suara (58,58%), sedangkan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, meraih 40.971.906 suara (24,95%). Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan 27.050.878 suara (16,47%).

Total suara sah yang masuk tercatat sebanyak 164.227.475. Prabowo-Gibran berhasil unggul dari dua pesaingnya itu di 36 provinsi. Sedangkan, Anies-Muhaimin hanya mampu menang di 2 provinsi. Sementara, pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak mampu unggul di provinsi mana pun.

Baca Juga  Gunakan Hak Pilih, Pj Bupati Bangka Bersama Istri Nyoblos di TPS 01 Bukit Betung