PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beserta jajaran telah melaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024 sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024 lalu.

Selama operasi yang dilaksanakan 14 hari tersebut, tercatat sebanyak 798 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang dan sebanyak 2.915 pelanggar lalu lintas yang mendapatkan teguran.

“Tentunya ini ada kenaikan baik tilang maupun teguran selama pelaksanaan tahun ini jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu,”kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, Rabu (20/3/2024).

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Babel juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan OKM 2024 ini terjadi sebanyak 11 kasus.

Baca Juga  Marianto: 45.703 Warga Bangka Belum Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional

Angka tersebut, dijelaskan Iqbal mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang terjadi sebanyak 13 kasus.

“Di tahun ini, akibat dari laka lantas ada 3 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat dan 12 korban luka ringan. Untuk kerugian materil tercatat sebesar 41 juta rupiah,”jelas Iqbal.