RAMADHAN, TIMELINES.ID– Handphone (HP) atau smartphone menjadi perangkat yang tidak bisa dipisahkan dalam diri manusia modern. Pergi kemana pun, hampir tidak ketinggalan dengan perangkat elektronik yang memiliki banyak fitur dan aplikasi itu, termasuk di dalamnya aplikasi Al-Quran. Lalu pertanyannya adalah apabila pergi ke toilet, bolehkah membawa HP yang sudah terinstall Al-Qur’an?

Menurut para ulama, Al-Qur’an adalah Kalam Allah SWT yang merupakan mu‘jizat bagi Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.

Sebagai kitab suci, terdapat beberapa aturan untuk menyimpan dan memegang Al-Qur’an. Di antaranya adalah ketika hendak memegang Al-Qur’an, kita harus berada dalam keadaan suci dari hadats. Kemudian, Al-Qur’an harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya.

Baca Juga  Petunjuk Al-Quran dalam Memilih Pasangan Hidup

Oleh karena itu ulama melarang membawa Al-Qur’an ke dalam toilet. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam kitab Mughnil Muhtaj sebagaimana berikut:

قَالَ الْأَذْرَعِيُّ: وَالْمُتَّجِهُ تَحْرِيمُ إدْخَالِ الْمُصْحَفِ وَنَحْوِهِ الْخَلَاءَ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ إجْلَالًا لَهُ وَتَكْرِيمًا

“Imam Al-Adzra‘i berkata: pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa darurat. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushaf.” (Muhammad Khathib Asy-Syarbini, Mughnil Muhtaj [Beirut: Daul Ma‘rifah, 1997] Juz I, halaman 76)