PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dua orang pria berinisial LA alias Lapati (45) dan MSK alias Safri (28) berhasil dibekuk tim subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (19/3/2024) dini hari.

Kedua pelaku asal Sulawesi ini diciduk di Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Keduanya diamankan lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Desa Bukit Kecamatan Parit 3 Kabupaten Bangka Barat.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan keduanya dibekuk di dua lokasi berbeda.

“Pelaku pertama diamankan di bengkel yang tak jauh dari kontrakan pelaku. Dan pelaku kedua diamankan di pos jaga tempatnya bekerja,” kata Iqbal, Sabtu (23/3/24) siang.

Baca Juga  Jadi Bandar Togel, IRT di Bangka Tengah Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel