Perkara yang Tak Halal, Bagaimana Tipsnya Agar Bisa Menghindari?
Dan beliau berkata, ketahuilah ilmu ialah cahaya
Sedangkan cahaya Allah tak diberikan kepada ahli maksiat
Walau asy-Syafi‘i tidak menyebutkan sulitnya menerima ilmu akibat makan makanan yang tak halal, tetapi dapat dipahami bahwa melakukan sesuatu yang tak halal itu termasuk perbuatan maksiat. (Lihat: Muhammad ibn Khalifah, Thalibul ‘Ilmi bainal Amanah wat-Tahammul, [Kuwait: Gharas]: 2002, Jilid 1, hal. 18).
Selain itu, makan makanan tak halal, kemaksiatan, dan perbuatan dosa secara umum juga berdampak pada malasnya beribadah, sebagaimana yang pernah dirasakan oleh Imam Sufyan as-Tsauri, “Aku terhalang menunaikan qiyamullail selama lima bulan karena satu dosa yang telah aku perbuat.” (Lihat: Abu Nu‘aim, Hilyatul Auliya, [Beirut: Darl KItab], 1974, Jilid 7, hal. 17I).
Keempat, ancaman keras di akhirat. Bentuk ancamannya apalagi jika bukan siksa neraka. Ancaman ini jelas disampaikan Al-Quran, salah satunya dalam ayat berikut:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka),” (Q.S. an-Nisa’ [4]: 10).
Demikian pula dalam hadis, seperti yang disabdakan Rasulullah saw.
كُلُّ لَحْمٍ وَدَمٍ نَبَتَا مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِمَا
Artinya, “Setiap daging dan darah yang tumbuh dari perkara haram, maka neraka lebih utama terhadap keduanya,” (HR. ath-Thabrani).
Maka marilah kita berusaha semaksimal mungkin menghindari perkara yang haram. Bahkan tidak hanya yang haram, yang syubhat atau yang tidak jelas kehalalannya pun mesti dihindari. Mengapa harus dihindari? Karena perkara syubhat merupakan pintu masuk kepada yang haram.
Demikian pesan Rasulullah saw., “Siapa saja yang jatuh kepada yang syubhat, maka ia akan terjatuh kepada yang haram.” (HR. Muslim).
Makanya sahabat Abu Bakar ra. sangat hati-hati dalam menghindari yang syubhat.
Dikisahkan, pada suatu hari, ia dibawakan makanan oleh pelayannya. Beliau pun menyantapnya. Lantas ditanya oleh si pelayan, “Apakah engkau tahu makanan itu? Beliau balik bertanya,
“Memangnya itu makanan dari mana? Dijawab oleh si pelayan, “Pada zaman Jahiliah aku biasa meramal untuk seseorang. Aku sendiri tak mumpuni soal ramalan, sehingga aku sering mengelabuinya. Saat itu pun orang tersebut datang dan menemuiku serta memberikan makanan itu kepadaku. Dan makanan itu pula yang aku bawakan kepadamu sekarang.”
Mendengar demikian, Abu Bakar langsung memasukkan jarinya ke mulut, dan memuntahkan semua yang sudah masuk ke dalam perutnya. (HR. Al-Bukhari).
Dari empat poin di atas, dapat dipahami bahwa betapa bahayanya makanan atau perkara yang tak halal bagi kita, seperti beratnya beramal, tertolaknya ibadah, terhalangnya doa, terhalangnya cahaya Allah, bahkan terancam siksa di akhirat.
Maka untuk menghindarinya, tingkatkan pengetahuan akan bahaya perkara yang tak halal, serta tingkatkan pula pengamalannya. Perbanyak mendekatkan diri kepada Allah. Namun kita tidak akan bisa mendekat diri kepada Allah selama diri kita masih kotor dan berlumur perkara yang tak halal. Hindarilah usaha-usaha yang jelas tidak dibenarkan oleh Allah. Bersikap wara’-lah dalam arti teliti akan sumber perkara atau makanan yang kita konsumsi. Jika dipastikan berasal dari sumber yang tidak baik atau tidak jelas, maka tinggalkanlah. Wallahu a’lam. (Dilansir dari Kemenag.go.id)
